Sabtu, 12 Mei 2012

manajemen kesiswaan///www//kesiswaan//mutasi.com


MUTASI  DAN ALUMNI
A.    Pengertian Mutasi
Mutasi adalah perpindahan peserta didik dari ke kelas lain yang sejajar, dan/atau perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar.
Mutasi ini dapat dilakukan oleh peserta didik, karena mereka berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan yang di butuhkan dan diminati. Meskipun untuk melakukan mutasi yang ditentukan oleh sekolah yang menerimanya. Penentuan persyaratan sangat penting karena untuk menghindari ajang penumpukan hanya pada sekolah-sekolah tertentu saja.

B.     Macam Macam Mutasi

Ada beberapa macam mutasi. Pertama, adalah mutasi intern. Mutasi intern adalah mutasi yang  dilakukan oleh peserta didik demikian hanyalah pindah kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda jurusannya.
 Sebagai contoh: di suatu sekolah menengah atas ada tiga tingkatan, ialah tingkat satu, dua, dan tiga. Pada tingkat dua dibagi lagi menjadi tingkat 2A dan 2B. Tingkat 2A sendiri ada beberapa progam: yakni A1, A2, A3 dan A4. Jumlah A1 ada 3 kelas, yaitu A1A, A1B, dan A1C. Jika peserta didik mutasi dari suatu tempat ketempat lain dalam satu tingkatan di wilayah sekolah ini disebut mutasi intern. Katakanlah, bahwa siswa tersebut sebelumnya berada di progam A1A ke A1B atau ke A1C. Bahkan tidak jarang, peserta didik juga dapat mutasi (selama masih baru pemilihan progam) dari A1A  ke  A2A
            Kedua, adalah mutasi ekstern. Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah kesekolah lain dalam satu jenis, dan satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri, hal demikian menjadi persoalan. Namun tidak demikian pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta didik.
C.    Sebab Sebab Peserta Didik Mutasi
Ada banyak penyebab peserta  didik mutasi. Penyebabnya dapat bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
Yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
1.      Yang bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
2.      Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
3.      Malas
4.      Ketinggalan dalam pelajaran.
5.      Bosan dengan sekolahnya
Yang bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
1.      Mengikuti orang tua pindah kerja.
2.      Dititipkan oleh orang tuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas belajar ke luar negeri.
3.      Mengikuti orang tua yang sedang tugas belajar.
4.      Orang tua meminta pindah.
5.      Orang tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
6.      Mengikuti orang tua pindah rumah.
7.      Mengikuti orang tua transmigrasi.
Yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
1.      Lingkungan sekolah yang tidak menarik.
2.      Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.
3.      Guru sering tidak masuk.
4.      Kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
5.      Jarak sekolah yang jauh dan sulit dijangkau.
6.      Sekolah  dibubarkan.
7.      Sekolah dianggap tidak bermutu yang diindentifikasikan dengan rendahnya angka kelulusan setiap tahun.
Yang bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
1.      Bertengkar dengan teman.
2.       Diancam oleh teman.
3.      Tidak cocok dengan teman.
4.      Usia peserta didik lebih tua dibandingkan teman sebayanya.
5.      Peserta didik merasa rendah diri.
Yang bersumber dari lain-lain adalah:
1.      Sekolah tersebut sering dilanda banjir.
2.      Terjadi peperangan sehingga tidak memungkinkan adanya aktifitas  mengajar.
3.      Adanya bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
4.      Sekolah tersebut tiba-tiba ambruk karena sudah terlalu tua.

D.    Syarat Syarat Mutasi
            Adapun yang menjadi syarat perpindahan peserta didik yaitu:
i)     Siswa tidak memiliki masalah dengan pihak sekolah
ii)   Mempunyai nilai yang memuaskan atau dinyatakan naik kelas
iii) Apabila nilainya jelek, maka siswa tersebut tetap bersekolah di tempat yang lama.
iv)  Perpindahan siswa harus mendapat persetujuan tertulis dari institusi pengirim
   Sedangkan Syarat bagi insstitusi penerima:
(1)   Daya tampung kelas yang ditetapkan memungkinkan
(2)   Tersedianya anggaran dalam institusi tersebut dan memenuhi ketentuan yang berlaku

E.     Alternatif Pencegahan, Pengurangan dan Pemecahan Mutasi

            Dalam banyak hal, mutasi memang perlu dicegah, agar terdapat kesinambungan pengetahuan peserta didik yang diterima disekolah sebelumnya dengan kelanjutannya. Oleh karenaa itu, izin mutasi hendaknyaa diberikan jika disertai dengan alasan yang dapat deterima dan bertujuan untuk perkembangan peserta didik itu sendiri . Seminmal mungkin, mutasi peserta didik yang bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut, tentu bergantung  kepada macam sumber faktor penyebabnya. Meskipun demikian, ada banyak faktor penyebab yang tidak bisa di tanggulangi. Dalam hal demikian, mereka yang mutasi memang harus dicarikan jalan keluarnya, agar menguntungkan bagi peserta didik.
            Jika sumber penyebab mutasi dari diri peserta didik sendiri, maka langkah preventif yang harus dilakukan adalah memberikan semacam jaminan kepada peserta didik untuk dapat menyelesaikan studi di sekolah tersebut sehingga peserta didik nantinya akan mempunnyai prospek yang bagus. Ini perlu dikemukakan, agar mereka yakin benar dengan kualitas sekolah yang dimasukinya. Dengan demikian, ia tidak ragu lagi dengan sekolah tersebut.
            Peserta didik juga perlu mendapat bimbingan yang baik di sekolah, agar dapat menyesuaikan diri dan dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Dengan demikian, ia tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang lain, sehingga ia tidak memiliki alasan untuk piindah ka sekolah lain.
            Di samping itu, peserta didik perlu mendapatkan bimbingan merencanakan belajarnya, dan diupayakan konsisten dengan rencana yang dibuat. Kemaslasan dalam mempelajari bab-bab awal, bisa beruntun sampai dengan bab-bab akhir. Oleh karena itu, dorongan dan motivasi yang terus menerus dari sekolah, akan membantu peserta didik untuk giat  belajar dan merasa senang belajar di sekolah tersebut.
            Jika sumber penyebab mutasi tersebut berasal dari sekolah, tak ada alternatif lain kecuali memperbaiki kondisi sekolah seperti sarana dan perasarana fisik sekolah, serta kondisi sekolah secara keseluruhan. Disiplin guru perlu ditingkatkan, proses dan metode belajar pembelajaran dibuat sevariatif mungkin, fasilitas dan sarana yang ada hendaknya dipungsionalkan dengan baik. Demikian juga layanan-layanan yang ada di sekolah, diupayaka agar dapat memuaskan peserta didiknya.
            Jika sumber penyebab mutasi peserta didik tersebut berasal dari lingkungan keluarga, maka jalinan kerja sama antara sekolah dan keluarga memang perlu ditingkatkan. Jangan sampai, hanya karna persoalan sepele saja kemudian anak tidak sekolah atau mutasi ke sekolah lain. Perlu ada komunikasi yang intens antara sekolah dan keluarga sehingga keduanya tidak mengalami miscommunication.
            Adapun jika peserta didik karena alasan tertentu , yang dapat diterima akan mutasi maka hendaknya mereka diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Karena mutasi ke sekolah lain adalah hak peserta didik sendiri. Berilah ia keterangan bahwa yang bersangkutan memang pernah bersekolah di sekolah tersebut, dan kemukakan alsan-alasan mengapa yang bersangkutan mutasi. Keterangan-keterangan yang lazim diberikan berkaitan dengan peserta didik yang mutasi adalah: identitas anak, asal sekolah, prestasi akademik di sekolah, kelakuan dan kerajinan , serta alasan-alasan yang bersangkutan mutasi. Dengan demikian, sekolah yang di tuju oleh peserta didik tersebut, mendapatkan gambaran yang sebenarnya mengenai anak tersebut.
            Sebelum peserta didik tersebut mutasi , berilah saran-saran kepada yang bersangkutan  :  apalkah kualitas sekolah yang akan dimasuki suda diteliti banar? Apakh peserta didik cocok dengan lingkungan sekolahnya yang baru? Apakah yang bersangkutan sudah mengecek dan mengkompirmasikan kepada kepala sekolahnya bahwa dia akan diterma? Apakah masih fasilitas bagi dirinya jika ia mutasi ke sekolah tersebut? Apakah yang bersankutan tidak rugi kalau harus mutasi? Pertanyaan demikian patut dikemukakan kepada peserta didik yang akan mutasi, agar dia tidak kecewa dikemudian hari. Pertanyaan demikian sekaligus mencega h kepada yang bersangkutan, agar tidak ditolak di sekolah barunya, sementara dari sekolah lamanya suda terlanjur secara formal dinyatakan mutasi.
            Sekolah yang akan menerima peserta didik yang akan mutasi, hendaknya juga meneliti lanjut terhadap mereka, sebelum menyatakan menerima. Jangan sampai, sekolah yang sebelumnya sudah tertib dan baik, bisa berubah kacau hanya karna ada seorang murid yang baru mutasi dari sekolah lain. Untuk itu, sekolah harus meneliti mengenai : identitas, kelakuan/kerajinan, prestasi akademiknya, jurusan atau program asalnya, dan alasan-alasan mutasi.
            Diterima atau tidaknya peserta didik harus didasarkan atas ketersediaan fasilitas dan kesejajaran sekolah tersebut. Ini sangat penting karena tidak mungkin sekolah dapat menerima peserta didik tampa fasilitas; dan menerima peserta didik yang kemampuannya tidak sejajar dengan teman-teman yang ada disekolah tersebut, sebab kalau ini terjadi, akan memberatkan peserta didik itu sendiri.   

F.     Alumni

     Alumni sebagai warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sekolah, diharapkan peran sertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dimana mereka dahulu telah merasakan layanan jasa pendidikannya.
     Ada berbagai cara yang dapat diberikan oleh para alumni, misalnya sumbangan pemikiran untuk mencari konsep dan cara kerja meningkatkan mutu layanan pendidikan, memberi sumbangan pelatihan atau informasi yang dibutuhkan oleh warga sekolah, mendukung secara moral dan finansial kebutuhan dan upaya sekolah dalam peningkatan mutu, memberikan bea siswa kepada anak-anak berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi, menghubungkan dengan pihak-pihak terkait yang dapat memberikan kontribusi apapun terhadap almamater, dsb.
     Bantuan dan partisipasi yang diharapkan tentu tidak hanya bersifat insidental, namun berkelanjutan. Di berbagai sekolah, juga di sekolah-sekolah Pangudi Luhur, telah terbentuk entah ikatan alumni, Perkumpulan Alumni, Yayasan Alumni, sebagai wadah secara “organisator” untuk berpatisipasi aktif meningkatkan mutu lyanan pendidikan almamaternya.
     Alumni sebagai salah satu petaruh atau stakeholders sekolah tentu saja diharapkan memiliki peran dan memberikan kontribusi yang tidak kecil terhadap sekolah. Memang sekolah pada umumnya sekarang ini membutuhakan bantuan finansial, tetapi sebenarnya bukan itu saja yang diharapkan tetapi juga menyangkut bantuan pengelolaan manajemen, peningkatan sumber-daya termasuk para personilnya, sistem kepemimpinan dan organisasi, komunikasi dan kerjasamanya, dsb. Singkatnya dari berbagai segi, alumnus, dapat memberikan sumbangsihnya.
     Sebagai contoh, beberapa alumni dapat mengupayakan dana untuk membantu memberikan beasiswa atau tambahan sarana yang dibutuhkan, beberapa alumni dapat ikut memikirkan mengenai proses pembelajaran, beberapa alumni dapat ikut membantu meningkatkan layanan ekstrakulikuler, beberapa alimni daoat membuat jaringan komunikasi antar alumni dan juga dengan pihak sekolah (Yayasan), dsb. Prnsipnya mengusahakan sesuai dengan kemampuan dan sumber yang ada.
     Di era reformasi ini merupakan saat yang tepat bagi kita semua juga “mereformasi” pengelolaan jasa layanan pendidikan denagn melibatkan semua pihak yang terkait terutama stake-holders untuk meningkatkan mutu serta semakin terjadinya kesadaran siapa saja bahwa pengelolaan dan pelaksanaan layanan pendidikan tidak dapat di kerjakan hanya oleh sekelompok tertentu saja, tetapi membutuhkan kerjasama semua pihak. Dan khususnya kepada para alumni, tentu diharapkan lebih menunjukan wujud konkrit partisipasinya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan almamaternya. Bagaimana konsep dan caranya, itu terserah anda? Akhirnya selamat bereoni untuk “berjumpa dan berkomunikasi”, bernostalgia dan mempererat tali silaturahmi satu dengan yang lainya, tetapi juga dengan warga sekolah dan Yayasan.
     Pengolahan data penelusuran kelulusan dapat dilakukan oleh beberapa Metode salah satunya dengan menggunakan Lembar Sebar, sebelum data kelulusan ini dimasukkan kedalam perangkat lunak Lembar Sebar data tersebut terlebih dahulu dibuat dengan bentuk manual kemudian baru dimasukan kedalam Aplikasi Lembar Sebar.

G.    Peningkatan Mutu Sekolah dengan Manajemen Berbasis Sekolah Melalui Peran serta Alumni

            Pembangunan  pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor imput pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan. Input  yang baik tidak otomatis menjadi jaminan terjadinya peningkatan mutu. Bahkan selain input dan proses masih juga memperhatikan keragaman pesrta didik, kondisi lingkungan dan peran serta masyarakat (termasuk alumnus).
            Pendekatan baru yang dipertimbangkan lebih cocok untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah pendidikan yang berbasis pada sekolah masing-masing.pendekatan ini dikenal dengan “manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah”. Konsep ini menawarkan kerja sama yang erat antara sekolah (yayasan), masyarakat (masyarakat setempat, masyarakat pengguna, dan alumnus) dan pemerintah (Dinas pendidikan dan pemerintah setempat) dengan peran dan tanggung jawab masing-masing. sekolah harus kreatif dan dinamis dalam mengusahakan peningkatan mutu dengan peningkatan kemandirian sekaligus masih dalam kerangka acuan kebijakan pendidikan yayasan, nasional dan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar