Sabtu, 12 Mei 2012

kepemimpinan pendidikan


KADERISASI DAN KUALITAS KEPEMIMPINAN
A.    PENDAHULUAN
 Organisasi menjadi alat yang ampuh untuk mempercepat pencapaian tujuan. Manusia berhimpun dalam suatu kelompok atau organisasi untuk memadukan kemampuannya sehingga diperoleh sinergi yang kuat dalam mewujudkan tujuan bersama. Dengan adanya wadah, maka timbul usaha untuk mengaturnya, mulai dari pembagian kerja, komunikasi antarindividu, pemberian upah atau gaji, kenaikan pangkat atau golongan, serta timbulnya strata atau hierarki dalam organisasi. Semakin berkembang menjadi besar suatu organisasi, semakin kompleks pula masalah yang dihadapi, terutama masalah yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), tuntutan organisasi dengan keinginan tiap-tiap anggota organisasi, stabilitas dengan inovasi, perkembangan dinamika organisasi dengan birokrasi yang sempit, dan sebagainya.
Proses tersebut tidak akan pernah berhenti. Persoalan yang muncul adalah bagaimana pemimpin suatu organisasi dapat mengatasi serta menyelaraskan segala macam persoalan tersebut untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi. Oleh sebab itu diperlukan seorang pemimpin yang mampu mengitkuti perkembangan serta gerak masyarakat yang berkembang bahkan terkadang sangat cepat.
Perkemabangan kepemimpinan yang sngat cepat menimbulkan berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan melalui berbagai cara di dalam menghadapi perkembangan, dinamika masyarakat, serta berbagai macam sikap masyarakat dewasa ini.
Kesadaran dan pemahaman tentang segala aspek kepemimpinan seperti prinsip-prinsip, persyaratan, dan fungsi-fungsi kepemimpinan sangat berpengaruh dalam tercapainya kualitas kepemimpinan yang baik. Oleh sebab itu, perlu adanya suatu sumber yang dapat dimanfaatkan untuk merangsang kesadaran bahwa kepemimpinan di sini berperan dalam kehidupan berorganisasi.
Seorang pemimpin yang baik diharapkan dapat memahami segala aspek perilaku kepemimpinan dan mengetahui kapan fungsi kepemimpinan diperlukan. Pemimpin yang baik perlu memiliki tiga macam kesadaran, yaitu: sadar kapan pemimpin itu diperlukan dalam situasi tertentu, sadar akan perubahan tata nilaibaik dalam lingkungan unit kerjanya maupun dalam masyarakat, dan sadar betapa pentingnya kepemimpinan yang efektif yang mampu menggerakan orang lain bekreja seefektif mungkin.
Untuk mendapatkan pemimpin yang baik di masa searang dan yang aan datang perlu adanya kaderisasi kepemimpinan yang berkualitas sehingga dapat mengahasilkan pemimpin-pemimpin yang mampu mempertanggungjawabkan apa yang dipimpinnya dan mampu membawa organisasi menjadi organisasi yang maju dan terhindar dari KKN.

B.     KADERISASI KEPEMIMPINAN

Kader diartikan sebagai orang yang diharapkan akan memegang jabatan atau pekerjaan penting di suatu organisasi seperti pemerintahan, partai, dan lain-lain. Sedangkan pengkaderan adalah proses, cara, perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader.  Kaderisasi kepemimpinan berarti proses mempersiapkan seseorang menjadi pemimpin pengganti di masa depan, yang akan memikul tanggungjawab penting di lingkungan suatu organisasi.
Kaderisasi diperlukan karena manusia termasuk yang sedang menjabat sebagai pemimpin, suatu saat pasti akan mengakhiri masa kepemimpinannya, baik dikehendaki ataupun tidak. Dalam pelaksanaan proses kaderisasi terdiri dari dua macam yaitu kaderisasi informal dan kaderisasi formal.

1.      Kaderisasi Informal
Seorang pemimpin yang berkualitas tidak bisa dictak dalam jangka waktu yang singkat, akan tetapi memerlukan jangka waktu yang cukup lama. Seluruh kehidupan seseorang sejak masa kanak-kanak dan masa remaja merupakan masa kaderisasi sebagai upaya membentuk pribadi yang ugnngul dalam segala aspek sehingga mampu bersaing.
Kepribadian positif harus senantiasa dipupuk sejak dini dan selamanya. Dari proses tersebutlah seorang dapat mengurangi, mengubah, dan bahkan menghilangkan aspek-aspek negatif. Orang tua (lingkungan tampat tinggal) berperan besar dalam dalam pengembangan pribadi positif ini. Karena di sekolah misalnya, berfokus pada kurikulum, waktu belajar dan pengajarnyapun terbatas, dan berorientasi pada intelektual saja. Inilah yang dikatakan sebagai kaderisasi informal yakni proses pengkaderan oleh lingkungan tempat tinggal dan bersosialisasi.
Dalam kaderisasi informal terdapat beberapa indikator calon pemimpin yang berkepribadian positif dalam merebut kempemiminan dilakukanya dengan gigih berdasarkan prestasi, loyalitas, dan memiliki sikap pasrah kepada Tuhan YME sebagai penentu mutlak. Oleh karena itu, keaktifan dan kebersamaan antara senior dan generasi mudanya dalam mengerjakan segala sesuatu yang baik dan bermanfaat guna menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas sangatlah penting. Sebaliknya, harus aktif pula menghindari atau tidak mengerjakan sesuatu yang akan berakibat dihasilkan calon pemimpin yang buruk kualitasnya. Dengan demikian generasi yang terdahulu harus seringkali memberikan contoh dan keteladanan, bimbingan, dan arahan agar generasi muda menyerap secara baik guna mempersiapkan dirinya sebagai pemimpin dengan memperlihatkan akhlak yang baik.

2.      Kaderisasi Formal
Jenis kaderisasi ini menunjukan bahwa dalam mempesiapkan calon pemimpin dilakukan usaha secara berencana, teratur, tertib, sistematis, terarah, dan disengaja. Bahkan usaha ini dapat dilakukan secara kelembagaan sehingga makin jelas keformalannya. Dalam proses kaderisasi ini mengikuti kurikulum yang harus ditempuh dalam jangka waktu tertentu yang berisi teori dan praktik tentang kepemimpinan serta bahan-bahan pendukung lainya.
Kaderisasi formal memilik keuntungan karena mempunyai daya dorong bagi peningkatan prestasi melalui kompetisi yang sehat, dan mampu menjadi motivasi untuk menumbuhkan kerja sama, karena untuk berprestai tidak mungkkin dilakukan sendiri.
Usaha kaderisasi intern yang bersifat formal, dapat ditempuh dengan beberapa cara, di antaranya:
·         Memberi kesempatan menduduki jabatan pemimpin pembantu.
·         Latihan kepemimpina di dalam atau luar organisasi.
·         Memberikan tugas belajar.
·         Penugasan sebagai pucuk pimpina suatu unit.
Sedangkan kaderisasi ekstern bersifat formal dapat dilakukan langkah sebagai berikut.
·         Menyeleksi sejumlah generasi muda lulusan lembaga pendidikan jnis dan jenjang tertentu, untuk diangkat menjadi pimpinan di suatu unit yang sesuai atau ditugaskan magang sebelum ditugaskan memimpin unit yang dimaksud.
·         Menyeleksi sejumlah generasi muda lulusan lembaga pendidikan jnis dan jenjang tertentu, untuk disekolahkan ke jenjang yang lebih tinggi di dalam atau luar negeri.
·         Memesan sejumlah pemuda dari lembaga pendidikan formal dengan program khusus atau spesialisasi, sesuai dengan bidang yang dikelola oleh organisasi pemesan.
·         Menerima sejmlah generasi muda dari suatu lembaga yang melakukan kerja praktik dilingkungan organisasi. Dan apabila dinilai memenuhi syarat untuk dikader menjadi pemimpin, dapat ditawari pekerjaan setelah lulus.
·         Memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak yatim piatu atau yang orang tuanya tidak mampu sebagai siswa atau mahasiswa berprestasi sesuai kebutuhan organisasi. Dan langsung ditempatkan pada jalur yang memberi peluang dia menjadi pemimpin.

C.     HAK ASASI MANUSIA DALAM KEPEMIMPINAN

Dalam TAP MPR RI no. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia dan Unesco 1999 bahwa hak asasi manusia adalah anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal, dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia.
Hak-hak asasi manusia pada dasarnya berarti kebebasan individu dalam mengaktualisasi diri sesuai dengan harkatnya sebagai manusia. Harkat manusia itu menyangkut tiga aspek, yakni:
a)      Harkat manusia sebagai individu
Hak asasi manusia yang utama adalah hak hidup dan keselamatan diri. Setiap manusia mempunyai hak untuk mendapat perlindungan diri secara jasmani dari ancaman manusia lainya. Untuk itulah pemerintah sebagai pemimpin organisasi kemasyarakatn terbesar berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya, menghukum pelaku berbagai tindak kejahatan. Selain itu pemerintah juga berkewajiban memberikan jaminan keselamatan kerja bagi masyarakatnya,
b)      Harkat manusia sebagai makhluk sosial
Manusia memang dicipta sebagai makhluk yang tidak mampu hidup sendiri. Untuk kebutuhan hidupnya manusia saling membutuhkan dan harus saling tolong menolong dan menyelesaikan masalah kehidupan masing-masing. Untuk itu manusia harus menjalin hubungan yang harmonis antara manusia satu dengan yang lainya. Dengan kata lain manusia hanya akan berhasil mewujudkan kehidupan yang harmonis, dalam suasana saling mengasihi.
Namun, pada kenyataanya dalam kehidupan bersama itu kerap kali terdapat permusuhan, penekanan, penindasan, dan sebagainya, tidak saja oleh pihak penguasa namun juga dari sesama anggota masyarakat. Dalam keadaan yang demikian ini manusia menuntut untuk mendapatkan prlindungan hak asasi yang memungkinkannya untuk mewujudkan kehidupan bersama secara efektif. Di sinilah diharapkan peran pemimpin untuk memberi perlindungan yan dituntut tersebut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hak asasi sebagai makhluk sosial pada dasranya bersumber dari hak asasi individu sebagai makhlluk pribadi, namun berpengaruh besar terhadap perwujudan hidup bersama yang harmonis.
c)      Harkat manusia sebagai makhluk Tuhan YME
Kehidupan manusia di bumi ini merupakan karunia Tuahn Yang Maha Esa, yang diberikan tanpa kesempatan untuk memilih. Manusia patut menyadari bahwa semua kondisi yang melekat pada dirinya dan semua kondisi di luar dirinya adlah milik Tuhan yang dipinjamkan sementara waktu pada manusia. Pinjaman yang berharga itu ialah harkat sebagai manusia, yang berbeda dari makhluk yang diciptakan sebagai penghuni yang sama di bumi ini. Harkat kemanusiaan itu menempatkan manusia sebagai makhluk yang mulia dibanding makhluk lainnya. Untuk mempertahankan, memelihara, dan meningkatkan harkat yang mulia itu, selain manusia dibekali akal,perasaan, dan nafsu yang hanya befungsi dalam satu kesatuan ubuh (fisik), juga di bekali-Nya dengan agama.
Dari segi kepemimpinan, yang penting diwujudkan adalah usaha untuk membangun kerjasama agar semua anggpta organisasi terpanuhi hak asasinya sebagai manusia yang memiliki harkat yang mulia.

D.    PENINGKATAN KUALITAS KEPEMIMPINAN

Peningkata kualitas kepemimpina berarti usaha meningkatkan kualitas kepemimpinan harus dilakukan secara terus-menerus, mengingat kondisi kehidupan masyarakat yang dinamis. Usaha itu harus dimulai dari pengembangan kemampuan berpikirnya, agar berlangsung sebagai proses yang efektif, dlam membuat keputusan yang akan mengawali aktivitas kepemimpinan dalam mengerakkan orang-orang yang dipimpin.
Peningkatan kualitas kepemimpina harus dilakukan sebagai usaha pengembangan kemampuan daam memecahkan masalah, melalui proses mengikut sertakan atau meningkatkan peran serta orang-orang yang dipimpin. Dengan kata lain memberdayakan anggota dalam suatu organisasi yang dipimpin.
Usaha – usaha tersebut d antaranya:
1.       Berpikir Efektif dalam Menetapkan Keputusan        
Berfikir merupakan potensi psikis yang sangat istimewa, yang kualitasnya pada manusia jauh melampaui kemampuan berfikir yang diberikan Tuhan yang maha esa pada hewan, sebagai mahluk ciptaan-Nya yang sama-sama penghuni bumi. Dalam sejarah berfikir manusia ternyata dengan kemampuannya itu, manusia telah berusaha memikirkan segala sesuatu, termasuk juga berfikir mengenai proses berfikir itu sendiri.

Proses berpikir dalam diri seseorang
*      Berfikir yang bersifat intra-personal, yakni yang berlangsng di dalam psikis/otak seseorang, yang bersangkutan dengan atau untuk dirinya sendiri.
*      Berfikir yang bersifat inter-personal, yakni yang berlangsung di dalam psikis/otak seseorang, yang berhubungan dengan dan berakibat sesuatu pada orang lain.

Ada beberapa indikator dalam berpikir efektif, yaitu:
Proses berpikir tidak boleh dlakukan secara emosional, mempertimbangkan masukan dari orang lain(masukan/kritikan), bersifat realistis, dan bebas dari prasangka.

2.      Mengkomunikasikan Hasil Berpikir
Hasil berfikir seseorang yang cemerlang tidak ada artinya jika tidak dinyatakan dan dikomunikasikan. Hasil berfikir yang ada dalam pikiran tidak pernah diketahui orng lain selama tidak dinyatakan secara lisan atau tertulis atau bentuk tindakan/perilaku. Demikian juga bagi seseorang pemimpin, hasil berpikirnya tidak akan berfungsi dalam menggerakan anggota organisasinya, jika tidak dikomunikasikan secara efektif.

3.      Meningkatkan Partisipasi dalam Memecahkan Masalah
Kemampuan membina kerjasama berarti mampu mendorong dan memanfaatkan parsipasi anggota organisasi secara efektif dan efisien. Partispasi dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan, yang dapat disebuut sebagai partisipasi dalam memeahkan masalah. Hal ini aka bermuara pada pengembangan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas secara operasional. Partisipasi anggota kelompok dapat dibedakan menjadi dua yaitu fisik dan non fisik.

4.      Menggali dan Meningkatkan Kreativitas
Proses menggali dan meningkatkan kreativitas anggotaorganisasi dapat dilakukan dengan cara membentuk kelompok-kelompok kecil untuk berdiskusi dan menilai kegiatan-kegiatan yang sedang dilakukan. Usaha lain yang dapat dilakukan ialah dengan menimbulkan rasa bangga terhadap eberhasilan yang dicapai. Selanjutnya usaha menggali dan usaha tersebut dapat dilakukan dengan cara yang lebih formal dan bahkan cenderung bersifat ilmiah, dalam bentuk diskusi panel, seminar, lokakarya dan lain-lain antar anggota organisasi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hasil menggali dan meningkatkan kreativitas itu merupakan umpan balik yang sangat berharga untuk dipegunakan dalam mengembangkan kegiatan yang menjadikan organisasi semakin dinamis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar